Ilustrasi. Foto Freepik.
BeritaHaji.id - Waktu tunggu ibadah haji yang semakin panjang mendorong banyak orang tua untuk mulai merencanakan keberangkatan anak mereka sejak dini.
Salah satu solusi yang kini banyak dipilih adalah Tabungan Haji Muda, produk perbankan syariah yang khusus diperuntukkan bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun.
Tabungan ini memungkinkan anak untuk mendaftar haji lebih awal, sehingga bisa mengurangi masa antrean keberangkatan. Seluruh transaksi dikelola dengan prinsip syariah, dan orang tua berperan sebagai pendamping sekaligus pengelola dana.
Proses pembukaan dan pengelolaannya pun cukup sederhana. Mulai dari pembuatan rekening, setoran awal, hingga setoran rutin bulanan, semuanya dirancang fleksibel dan ramah bagi keluarga.
Mengutip informasi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berikut syarat dan cara membuka Tabungan Haji Muda secara offline:
4 Syarat Membuka Tabungan Haji Muda
Bagi orang tua yang ingin menyiapkan ibadah haji anak sejak dini, ada beberapa ketentuan utama yang harus dipenuhi untuk membuka Tabungan Haji Muda. Berikut syarat-syaratnya:
1. Anak Berusia di Bawah 17 Tahun
Tabungan ini dikhususkan untuk anak-anak yang belum menginjak usia 17 tahun. Tujuannya agar proses perencanaan haji bisa dimulai lebih awal dan mengantisipasi lamanya antrean keberangkatan.
2. Rekening Atas Nama Anak, Dikelola oleh Orang Tua
Buku tabungan akan diterbitkan atas nama anak sebagai pemilik rekening. Namun, data kepemilikan tetap terhubung dengan identitas orang tua melalui sistem CIF (Customer Information File) agar pengelolaan keuangan tetap aman dan terkontrol.
3. Orang Tua Wajib Melampirkan KTP dan NPWP
Untuk proses administrasi, orang tua harus menunjukkan KTP yang masih berlaku (asli atau fotokopi). NPWP juga biasanya diminta oleh pihak bank sebagai pelengkap data identitas.
4. Dokumen Identitas Anak Diperlukan
Orang tua juga harus menyiapkan dokumen pendukung untuk anak, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, atau kartu pelajar. Dokumen ini digunakan untuk memastikan validitas identitas anak sebagai pemilik rekening.
Cara Buka Tabungan Haji Muda Secara Offline
Meski saat ini layanan digital makin berkembang, pembukaan tabungan haji secara langsung di kantor cabang tetap jadi pilihan utama karena prosesnya lebih jelas dan bisa berkonsultasi langsung. Berikut langkah-langkahnya:
1. Tentukan Bank Penyedia Tabungan Haji Syariah
Pilih bank yang menyediakan produk tabungan haji berbasis syariah, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat, atau bank syariah lainnya. Pastikan juga bank tersebut mendukung layanan untuk nasabah anak.
2. Datangi Kantor Cabang Terdekat
Setelah menentukan bank, kunjungi cabang terdekat dengan membawa seluruh dokumen persyaratan, baik milik orang tua maupun anak.
3. Lengkapi Formulir Pembukaan Rekening
Minta formulir pembukaan rekening tabungan haji dan isi dengan data yang benar. Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen yang dibawa agar proses berjalan lancar.
4. Serahkan Dokumen ke Petugas Bank
Berikan semua dokumen kepada petugas untuk diverifikasi. Pastikan dokumen tidak ada yang tertinggal atau kadaluarsa.
5. Lakukan Setoran Awal
Anda akan diminta melakukan setoran awal sesuai ketentuan bank. Jumlahnya bisa berbeda-beda, namun umumnya masih terjangkau oleh sebagian besar keluarga.
6. Terima Buku Tabungan Anak
Setelah semua tahapan selesai, Anda akan menerima buku tabungan atas nama anak. Buku ini menandakan rekening telah resmi dibuka dan siap digunakan untuk menyimpan dana haji secara rutin.