Jemaah haji di depan Kakbah. Foto Kemenag.
BeritaHaji.id - Haji dan umrah menjadi dua ibadah suci yang tak hanya memiliki nilai spiritual tinggi, tetapi juga menjadi impian banyak umat Muslim di seluruh dunia.
Tak seperti shalat, puasa, dan zakat yang harus dilakukan secara rutin, haji dan umrah hanya diwajibkan satu kali seumur hidup bagi yang mampu.
Hal ini menunjukkan bahwa haji dan umrah memiliki posisi istimewa dalam rukun Islam. Keduanya tidak dibebankan secara berulang, justru karena ada sisi kemanusiaan dan pertimbangan syariat yang begitu dalam.
Mengutip NU Online, Para ulama memberikan penjelasan yang menarik soal ini. Dalam kitab Mughnil Muhtaj, As-Syarbini menyebutkan bahwa Rasulullah SAW hanya menunaikan haji satu kali setelah turunnya kewajiban haji, yaitu pada Haji Wada. Inilah yang menjadi dasar bahwa haji hanya diwajibkan sekali dalam seumur hidup.
As-Syarbini mengutip hadits berikut:
- لأنه صلى الله عليه وسلم لم يحج بعد فرض الحج إلا مرة واحدة، وهي حجة الوداع ولخبر مسلم أحجنا هذا لعامنا أم للأبد؟ قال لا بل للأبد
Artinya: Karena Rasulullah saw tidak berhaji setelah datang kewajiban haji kecuali sekali, yaitu haji wada, dan karena hadits riwayat Muslim: Apakah haji kita untuk tahun ini atau untuk selamanya? Sahabat bertanya. Tidak (untuk tahun ini), tetapi selamanya, jawab Rasul.
Tak hanya itu, Syekh Sulaiman al-Bujairimi dalam Hasyiyah Bujairimi ‘alal Khatib juga menekankan bahwa Allah hanya mewajibkan haji dan umrah sekali sebagai bentuk kasih sayang-Nya kepada umat manusia. Mengingat pelaksanaan haji dan umrah memerlukan tenaga, biaya, dan perjalanan yang panjang, maka intensitasnya dibedakan dari ibadah lainnya.
Syekh Bujairimi menulis:
"Redaksi (haji tidak wajib berdasarkan pokok syariat kecuali sekali saja), bila kau bertanya, "Mengapa haji dan umrah hanya wajib seumur hidup sekali? Mengapa keduanya tidak menjadi kewajiban yang berulang seperti shalat, puasa, zakat, dan bersuci?" Tentu jawabnya, "Allah membuat ketentuan demikian sebagai bentuk rahmat terhadap makhluk-Nya di mana rahmat-Nya mendahului murka-Nya sehingga Allah meringankan kedua ibadah tersebut karena tingkat kesulitan pelaksanaan keduanya secara umum, terlebih lagi jamaah yang menempuh durasi perjalanan setahun, berbeda dengan bersuci, shalat, puasa, dan ibadah wajib lainnya."
Dapat ditarik kesimpulan bahwa kewajiban haji dan umrah sekali seumur hidup menyimpan hikmah yang dalam.
Di antaranya, memberikan kesempatan bagi umat Muslim lainnya yang belum sempat berhaji, terutama di tengah panjangnya antrean haji saat ini. Di sisi lain, mereka yang sudah pernah berhaji bisa fokus mencari pahala dari amal dan ibadah lainnya.