Anggota DPR RI Komisi VIII, Hj. Meity Rahmatia. Foto PKS.
BeritaHaji.id - Wacana pemerintah untuk membentuk kementerian khusus urusan haji dan umroh mendapat dukungan dari anggota DPR RI Komisi VIII, Hj. Meity Rahmatia. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, rencana ini layak dipertimbangkan serius.
Menurut Meity, penyelenggaraan haji dan umroh selama ini masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari tata kelola, pelayanan, hingga akuntabilitas keuangan.
“Kalau itu akan menjadikan pelaksanaan dan pelayanan ibadah haji dan umroh lebih baik, lebih nyaman, aman, transparan dan akuntabel, maka kementerian haji ini sangat diperlukan,” ungkapnya, Jumat, 22 Agustus 2025, dikutip dari laman PKS.
Meity sendiri bukan orang baru di dunia penyelenggaraan ibadah haji. Ia dikenal sebagai pemilik Meida Wisata Tour and Travel, salah satu biro perjalanan haji dan umroh terbesar di Sulawesi Selatan.
Berangkat dari pengalaman di lapangan, ia menilai bahwa pengelolaan haji dan umroh perlu ditangani lebih serius oleh negara.
“Haji diikuti dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia setiap tahun. Sementara umroh mencapai satu juta, bahkan hingga 2 juta jamaah. Dan itu, tiap tahun tren-nya meningkat,” jelas Meity.
"Bisa dibayangkan bagaimana mengelola itu. Memang butuh lembaga setingkat kementerian yang lebih fokus, disertai manajemen dan sumber daya berpengalaman dalam haji," tambahnya.
Sebelumnya, rencana pembentukan kementerian haji memang sempat mencuat di tengah evaluasi layanan haji 2025. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Kamis, 21 Agustus 2025 membenarkan bahwa usulan ini tengah dibahas pemerintah.
Ia menyebutkan, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan memperkuat hubungan bilateral dengan Arab Saudi, selaku negara tujuan ibadah.