Logo BPKH. Foto NU Online.
BeritaHaji.id - Pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) disebut mampu meringankan biaya yang ditanggung jamaah. Beban yang semestinya dibayar jamaah bisa ditekan hingga 38 persen.
Hal ini disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Indra Gunawan, saat Kuliah Umum di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis, 11 September 2025.
“Dana haji tumbuh 172 triliun. Beban jamaah berkurang antara 38 hingga 17 persen,” ujarnya dalam kuliah umum bertema Pengelolaan Dana Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan pada Investasi Surat Berharga BPKH, dikutip dari laman NU Online.
Ia menambahkan, diskon rata-rata biaya haji yang dinikmati jamaah bisa mencapai 50 persen.
Indra mengungkapkan, nilai manfaat yang dirasakan jamaah tak lepas dari strategi investasi BPKH pada instrumen sukuk dengan imbal hasil 7 persen.
“Pakai sukuk 7 persen. Kalau sukuk dijamin negara. Gak ada tanggung renteng,” jelas dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia itu.
Meski seluruh modal murni berasal dari jamaah tanpa tambahan penyertaan, ia menilai BPKH mampu mencatat hasil yang lebih tinggi dibanding lembaga keuangan publik lain.
“BPKH 7 persen. Kita menang. Kita lebih tinggi. Saya bukan sombong. Tapi ini berkat doa jamaah sebenarnya,” katanya.
Menurut Indra, pemilihan sukuk bukan tanpa alasan. Investasi langsung dianggap berisiko tinggi jika proyek mengalami kegagalan.
“Pasalnya, investasi langsung cukup berisiko jika dalam perjalanannya menemui kegagalan,” ujarnya.
Ia menekankan, risiko investasi langsung bisa membuat dana pokok hilang sepenuhnya. Sedangkan sukuk dinilai lebih aman.
Ia menuturkan Waktunya jelas 10-15 tahun jatuh tempo uang pokoknya pasti balik.
"Cashflownya udah pasti,” terangnya.
Nilai Manfaat Rp8 Triliun
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, turut hadir dalam kesempatan itu.Ia menyebut nilai manfaat yang dihasilkan BPKH mencapai Rp8 triliun.
Jadi, lanjut dia, misal biaya haji itu Rp90 juta yang dibayar oleh jamaah itu kira-kira Rp55 juta.
"Sisanya itu adalah dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH,” ucapnya.


