Seleksi Petugas Haji Pusat 2026 Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya

Ma'rifah Nugraha
0
Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat untuk musim haji 1447 H/2026 M. Foto Kemenhaj.

BeritaHaji.id - Kementerian Haji dan Umrah RI resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat untuk musim haji 1447 H/2026 M. Informasi ini dipublikasikan melalui akun Instagram resmi kementerian pada Sabtu, 6 Desember 2025.

“Kementerian Haji dan Umrah RI mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi petugas haji yang profesional, kompeten, dan berintegritas,” tulis keterangan resmi tersebut.

Pendaftaran dibuka mulai Senin, 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB, menjadi awal proses seleksi yang dirancang untuk menjaring SDM terbaik dalam memberikan layanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.

8 Formasi yang Dibuka

Seleksi PPIH 2026 menyediakan delapan formasi petugas:
  • Pelaksana Pelayanan Akomodasi
  • Pelaksana Pelayanan Konsumsi
  • Pelaksana Pelayanan Transportasi
  • Pelaksana Pelayanan Bimbingan Ibadah
  • Pelaksana Pelindungan Jemaah
  • Pelaksana Media Center Haji
  • Pelaksana Penanganan Krisis & Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKPPJH)
  • Pelaksana Pelayanan Jemaah Lansia & Disabilitas
Rekrutmen ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Indonesia untuk ikut memastikan kelancaran penyelenggaraan haji dengan standar pelayanan terbaik.

Jadwal Seleksi PPIH 2026

  • Pengumuman Seleksi: 6 Desember 2025
  • Pendaftaran Peserta: 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB
  • Batas Unggah Dokumen: 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
  • Verifikasi Dokumen: hingga 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
  • CAT & Wawancara: 18 Desember 2025 pukul 09.00 WIB

Syarat Umum

  • WNI dan beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan surat sehat dari dokter pemerintah/puskesmas)
  • Tidak sedang hamil
  • Berkomitmen penuh melayani jemaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik
  • Tidak menjadi tersangka kasus pidana
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah
  • Mendapat izin tertulis instansi asal (ASN, non-ASN, TNI, Polri, dll.)
  • Mampu mengoperasikan komputer/gawai Android/iOS
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab/Inggris
  • Tidak sedang tugas belajar
  • Suami-istri tidak boleh bertugas pada tahun yang sama
  • Tidak menjadi PPIH Kloter/Arab Saudi lebih dari 3 kali sejak 2022

Syarat Khusus per Formasi

1. Akomodasi, Konsumsi, Transportasi
- Usia 25–57 tahun

2. Bimbingan Ibadah
- Usia 35–60 tahun
- Sudah berhaji
- Punya sertifikat pembimbing ibadah haji

3. Media Center Haji
- Usia 25–57 tahun
- Bekerja di bidang jurnalistik atau kehumasan
- Wajib punya sertifikat UKW atau sertifikat kehumasan
- Media konvensional harus terverifikasi di Dewan Pers

4. PKPPJH
- Usia 25–50 tahun
- Tenaga medis wajib STR + SIP
- Non-medis wajib sertifikat kegawatdaruratan

5. Pelindungan Jemaah
- Usia 25–50 tahun
- Berasal dari unsur TNI atau Polri
- Pangkat maksimal Mayor (TNI) atau Komisaris Polisi (Polri)

6. Layanan Lansia & Disabilitas
- Usia 25–50 tahun
- Diutamakan punya kompetensi/sertifikat pelayanan lansia & disabilitas

Syarat Administrasi (Per Formasi)

1. Akomodasi, Konsumsi, Transportasi
- Surat rekomendasi instansi/ormas/PTKI (wajib)
- KTP (wajib)
- Ijazah terakhir (wajib)
- SK Sehat puskesmas/RS pemerintah (wajib)
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi (wajib)
- SKCK (non-ASN) (wajib)
- SK kepegawaian (ASN) (wajib)
- Dokumen opsional: sertifikat bahasa, sertifikat haji, sertifikat terkait penyelenggaraan haji, surat izin suami

2. Bimbingan Ibadah
- Rekomendasi instansi/ormas/PTKI (wajib)
- Sertifikat pembimbing ibadah haji (wajib)
Sudah berhaji (wajib)
- Dokumen lain sama seperti formasi pertama

3. Media Center Haji
- Rekomendasi pimpinan instansi/redaksi/ormas (wajib)
- Sertifikat UKW (wajib)
- SKCK non-ASN (wajib)
- SK kepegawaian bagi ASN (wajib)
- Dokumen opsional: sertifikat bahasa, sertifikat haji, piagam terkait haji

4. PKPPJH
- Rekomendasi instansi/ormas (wajib)
- STR & SIP (wajib bagi tenaga medis)
- Sertifikat kegawatdaruratan (wajib bagi non-medis)
- Dokumen pokok lain sama seperti formasi lainnya

5. Pelindungan Jemaah
- Rekomendasi dari Mabes TNI/Polri (wajib)
- SK kepegawaian TNI/Polri (wajib)

6. Layanan Lansia & Disabilitas
- Rekomendasi instansi/ormas/PTKI (wajib)
- SKCK non-ASN (wajib)
- Sertifikat kemampuan bahasa isyarat (opsional)

Seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik gratifikasi. Bagi yang memenuhi syarat dan ingin mendaftar, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara daring melalui laman resmi petugas.haji.go.id.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top