Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. Foto Kemenhaj.
Jakarta. BeritaHaji.id - Kementerian Haji dan Umrah meresmikan jajaran pejabat baru eselon II, III, dan IV.
Sebanyak 21 nama menempati posisi strategis di lingkungan kantor pusat. Pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, Kamis, 4 Desember 2025.
DAFTAR PEJABAT KEMENHAD YANG DILANTIK
- M. Afief Mundzir – Direktur Bina Jemaah Haji Reguler
- Akhmad Fauzin – Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah
- Atty Novyanty – Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah
- Zainal Abidin – Sekretaris Inspektorat Jenderal
- Mayhardy Indra Putra – Inspektur Wilayah I
- Jamaludin – Inspektur Wilayah IV
- Mulyadi Nurdin – Inspektur Wilayah III
- Desmon Andrian – Kepala Subdirektorat Bina KBIHU
- Muhammad Riduan – Kepala Subdirektorat Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus
- Muhammad Abidzar Espana Ramadhan – Kepala Subdirektorat Fasilitasi Pemberdayaan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
- Muhammad Irfan Arifien – Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Operasional dan Penatausahaan Aset Haji
- Andi Muhammad Taufik – Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah
- Nano Sugiatno – Kepala Subdirektorat Penindakan Haji Khusus dan Umrah
- Anggoro Arif Wicaksono – Kepala Subdirektorat Pengawasan Layanan Haji Reguler
- Ridwan Gaos Natasukmana – Kepala Subdirektorat Penindakan Haji Reguler
- Putra Iskandar – Kepala Bagian Kerja Sama
- Ahmad Allauddin – Kepala Subbagian Protokoler
- Chairobby – Kepala Subbagian Tata Usaha
- Eny Sulistyowati – Kepala Subbagian Tata Usaha
- Agus Supriyono – Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pelayanan Haji Khusus
- Diaz Ismaya Abadi – Kepala Subbagian Tata Usaha Inspektorat Wilayah I
Pelantikan ini, menurut Menteri Irfan Yusuf atau Gus Irfan, bukan sekadar pergantian formasi. Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan merupakan penguatan mandat besar yang wajib dijalankan dengan etika dan profesionalisme.
“Pelantikan pejabat Kemenhaj ini bukan sekadar seremonial melainkan peneguhan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, ketulusan dan profesionalitas,” kata Gus Irfan.
Ia menekankan bahwa kementerian yang dipimpinnya memiliki landasan hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025, diperkuat Permen Nomor 1 dan 2 Tahun 2025 terkait operasional dan struktur.
“Kementerian Haji dan Umrah dibentuk bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, melainkan jawaban atas kebutuhan negara dan umat untuk menghadirkan tata kelola haji yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian,” ujarnya.
Gus Irfan mengingatkan bahwa kementerian ini bekerja dalam sorotan publik yang besar sehingga setiap kebijakan akan diuji. Karena itu ia meminta seluruh pejabat benar-benar siap menjadi bagian dari pembaruan sistem.
"Kepada seluruh pejabat diminta siap menjadi agen perubahan dengan keberanian memperbaiki proses, membersihkan praktik yang tidak tepat, serta memastikan sistem bekerja sebagaimana mestinya,” lanjutnya.
Tantangan juga menunggu di depan mata. Persiapan penyelenggaraan haji 2026 telah berjalan sejak lama, sehingga pejabat baru diminta langsung tancap gas.
"Pejabat bukan hanya administratif, tetapi mengandung tanggung jawab moral untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kualitas ibadah jutaan jamaah," tegasnya.
Dalam arahannya, ia menyampaikan lima poin penting bagi pejabat yang baru dikukuhkan yakni berpikir visioner, membangun inovasi berkelanjutan, menjaga koordinasi inklusif, menjaga integritas tanpa kompromi, serta memperkuat komunikasi publik agar tidak kalah oleh misinformasi.
“Dan kelima memperkuat komunikasi publik agar tidak dikalahkan oleh misinformasi. Kementerian Haji dan Umrah merupakan amanah agung yang menjadi harapan umat untuk mendapatkan layanan yang ramah, jelas, dan bermartabat,” tambahnya.
“Saya yakin semangat dan integritas para pejabat yang baru dilantik akan membawa kementerian menjadi birokrasi yang tertata, kreatif, dan berorientasi pada pelayanan umat,” ujarnya.


