Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Foto MPR.
BeritaHaji.id – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) dari Fraksi PKS, menyambut positif disahkannya Perubahan Ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah. Perubahan ini menetapkan lembaga kementerian, bukan badan, sebagai penyelenggara haji dan umrah dari Indonesia.
HNW juga menyatakan dukungan bila Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji diteruskan menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah. Penunjukan ini akan dilakukan Presiden berdasarkan amanat UU Perubahan Haji dan Umrah.
“Kami dukung agar nanti Presiden melantik Kepala dan Wakil Kepala BP Haji menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji," ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025, dikutip dari laman MPR.
HNW menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 sudah semakin mepet. Oleh karena itu, kementerian baru diharapkan melanjutkan program yang sudah berjalan di BP Haji saat ini.
“Keduanya merupakan pimpinan pertama sejak BP Haji dihadirkan oleh Presiden Prabowo, dan tentu keduanya telah menguasai amanat serta visi misi pengelolaan haji yang diinginkan Presiden Prabowo. Selain penguasaan, soliditas internal lembaga sangat dibutuhkan menghadapi persiapan haji 2026 yang sudah mulai berjalan, serta harapan besar umat akan suksesnya Kementerian Haji,” tambahnya.
Hidayat menjelaskan, setiap tahun Indonesia memberangkatkan lebih dari 220 ribu jemaah haji dengan total dana penyelenggaraan sekitar Rp20 triliun.
“Ke depan, sesuai dengan Visi Saudi 2030 dan perjuangan pemenuhan kuota haji, jumlah jemaah haji dari Indonesia sangat mungkin terus meningkat,” jelasnya.
HNW juga mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo terhadap urusan haji, termasuk penerbitan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji. DPR RI kemudian memperkuat dasar hukum BP Haji melalui RUU Perubahan Ketiga UU Haji dan Umrah, yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 26 Agustus 2025.
“Alhamdulillah, DPR berhasil menyelesaikan RUU Perubahan Haji tepat waktu dan menyepakati peningkatan status kelembagaan BP Haji dari ‘badan’ menjadi ‘kementerian’," ujarnya.
Hidayat menekankan pentingnya sosok yang kompeten dan profesional untuk memimpin kementerian baru. Menurutnya, Kepala dan Wakil Kepala BP Haji saat ini memenuhi kriteria tersebut.
“Keduanya, selain merupakan perintis awal di BP Haji yang sudah melampaui fase rintisan awal yang tentu tidak mudah dalam menyusun berbagai SOP dan kelengkapan kerja kelembagaan di sana juga mewakili dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah," ujar HNW.
Hidayat menambahkan, Gus Irfan sebagai Kepala BP Haji adalah cucu pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari, aktif di pesantren dan kalangan NU. Sementara Dahnil Anzar, Wakil Kepala BP Haji, merupakan aktivis Muhammadiyah yang pernah menjabat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.
Dalam rapat haji terakhir di Komisi VIII, 27 Agustus 2025, secara umum anggota komisi mendukung agar Kepala dan Wakil Kepala BP Haji dilanjutkan menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah.
“Tentu kita dukung agar mereka berdua dilantik Presiden menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji, dengan harapan terwujudnya keinginan umat agar penyelenggaraan haji ke depan menjadi lebih baik, lebih profesional, dan tidak mengulangi masalah seperti pada penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya,” ujar Hidayat.
Ia menegaskan, langkah ini juga sejalan dengan harapan Presiden Prabowo agar Kementerian Haji berdiri terpisah dari Kementerian Agama.