Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, usai audiensi bersama dengan pihak KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Foto Humas Kemenhaj.
BeritaHaji.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Komitmen itu disampaikan Gus Irfan sapaan akrabnya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu, 4 Oktober 2025.
“Koordinasi dan kerja sama Kemenhaj sejak awal dengan KPK sangat dibutuhkan dalam rangka upaya preventif dan menjamin penyelenggaraan haji terbebas dari praktik KKN dan penyalahgunaan wewenang, serta memberikan akuntabilitas jemaah haji,” ungkap Gus Irfan, dikutip dari NU Online.
Ia menjelaskan, pelaksanaan ibadah haji merupakan salah satu perhelatan terbesar dunia yang melibatkan jutaan orang dari berbagai negara. Karena itu, kata dia, layanan yang disiapkan harus benar-benar menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh jemaah.
“Karena itu, banyak layanan dibutuhkan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah,” tegas cucu pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari tersebut.
Menurut Gus Irfan, setiap aspek pelayanan haji harus diselenggarakan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
Ia juga menyoroti besarnya nilai pengadaan barang dan jasa dalam layanan haji. Berdasarkan asumsi tahun lalu, anggaran yang dikelola Kemenhaj mencapai lebih dari Rp17 triliun.
“Selain menjalin kerja sama dengan KPK, di Kemenhaj sendiri ada mantan pegawai KPK, Kejaksaan, hingga TNI/Polri yang siap mengawal proses penyelenggaraan ibadah haji yang bebas KKN,” pungkasnya.


