Jemaah haji Indonesia. Foto Kemenag.
BeritaHaji.id - Persiapan haji 2026 mulai bergerak. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi merilis daftar jemaah yang masuk kuota pelunasan biaya haji, sekaligus membuka tahap pelunasan pertama.
Informasi ini jadi penentu bagi calon jemaah untuk memastikan status keberangkatannya, sekaligus menyiapkan syarat kesehatan dan administrasi yang wajib dipenuhi.
Cara Cek Nama Jemaah Haji yang Berhak Lunas 2026
Calon jemaah bisa mengecek statusnya langsung melalui laman resmi Kemenhaj. Berikut langkahnya:- Buka situs haji.go.id.
- Pilih menu Data dan Informasi.
- Klik Berhak Lunas.
- Cari data berdasarkan provinsi, nama, atau nomor porsi.
Tahap Pelunasan Dimulai 24 November 2025
Kemenhaj menetapkan pelunasan tahap pertama berlangsung satu bulan, mulai 24 November hingga 23 Desember 2025. Layanan dibuka setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.Pelunasan dilakukan lewat bank penerima setoran (BPS) yang sebelumnya digunakan untuk pembayaran setoran awal.
Tiga Kelompok Calon Jemaah yang Berhak Melunasi
Tahap pertama pelunasan hanya dibuka untuk tiga kategori jemaah:- Jemaah lunas tunda, yakni mereka yang sudah melunasi biaya tetapi keberangkatannya tertunda.
- Jemaah dengan kuota keberangkatan 2026, sesuai nomor urut pada sistem antrian.
- Prioritas lansia, dengan porsi maksimal 5 persen dari kuota nasional.
Sebelum melunasi biaya, jemaah diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas sesuai domisili. Hanya jemaah yang dinyatakan istitha’ah yakni sehat dan mampu secara fisik yang dapat melanjutkan ke tahap pembayaran.
Kemenhaj menegaskan tidak ada pungutan tambahan di luar ketentuan resmi.
Jika setelah tahap pertama masih terdapat kuota tersisa, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua. Karena itu, calon jemaah dianjurkan menyelesaikan pembayaran pada tahap pertama agar keberangkatan tidak tertunda.


