Gus Irfan: Tak Boleh Ada Permainan di Kemenhaj

Ma'rifah Nugraha
0

Sosialisasi kelembagaan dan konsolidasi persiapan haji 2026. Foto ist.

Bandung. BeritaHaji.id - Menteri Haji dan Umrah RI Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan integritas sebagai pondasi utama reformasi layanan haji.

Pesan itu ia sampaikan saat berkunjung ke Kanwil Jawa Barat di Bandung dalam rangka sosialisasi kelembagaan dan konsolidasi persiapan haji 2026, Jumat, 21 November 2025.

Dalam arahan kepada para Kabid dan Kasie Penyelenggara Haji dan Umrah, Gus Irfan memastikan struktur organisasi Kemenhaj di daerah segera dirampungkan.

Pejabat yang kini menjabat akan ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kanwil dan Kepala Kantor, dan akan menjadi definitif bila penyelenggaraan haji tahun depan berjalan sukses dan bebas dari masalah.

“Tidak boleh ada permainan sedikit pun di dalam kementerian haji,” tegasnya di hadapan jajaran.

Ia meminta seluruh persiapan teknis dipercepat, termasuk pengawalan proses rekrutmen petugas haji.

“Kemarin sudah diumumkan petugas haji tolong dikawal dengan bersih,” katanya.

Gus Irfan menyampaikan bahwa daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji segera diumumkan, dan pelunasan akan dibuka setelahnya.

Ia juga mendorong transformasi asrama haji agar beroperasi layaknya hotel mandiri yang mampu menghasilkan PNBP tanpa bergantung pada dana pusat.

Aspek kesehatan kembali menjadi sorotan. Ia memastikan istitha’ah kesehatan adalah syarat wajib.

“Pelanggaran terhadap ketentuan ini berpotensi menimbulkan denda dan bahkan risiko pengurangan kuota haji Indonesia,” ujarnya.

Pemeriksaan acak di bandara Arab Saudi akan tetap diberlakukan, dan jemaah yang tidak memenuhi syarat akan dipulangkan.

Rekrutmen petugas akan dilakukan profesional tanpa titipan, disertai pelatihan satu bulan penuh untuk memperkuat kesiapan lapangan.

Dalam pertemuan itu, Gus Irfan juga menyinggung evaluasi kuota yang sebelumnya mendapat catatan BPK.

Kuota tahun ini diperbaiki dengan mengikuti ketat daftar tunggu untuk memastikan keadilan.

“Untuk itu, sistem kuota tahun ini diperbaiki dengan menyesuaikan secara ketat pada daftar tunggu (waiting list), demi menjamin rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan ketidakseimbangan di masa lalu membuat pendaftar 2011 belum berangkat, sementara pendaftar 2014 sudah diberangkatkan.

“Kami ratakan kembali berdasarkan tahun pendaftaran di tingkat provinsi,” jelasnya.

Saat ini, antrean terpanjang ada di Jawa Timur mencapai 1,2 juta, disusul Jawa Tengah sekitar 900 ribu, dan Jawa Barat sekitar 700 ribu. Karena itu, kuota kini didasarkan proporsi provinsi dengan prinsip siapa mendaftar lebih dulu, berangkat lebih dulu.

Perubahan sistem ini membuat kuota kabupaten/kota akan fluktuatif selama 2–3 tahun mendatang.

Daerah dengan sedikit pendaftar lama bisa mendapat kuota kecil, namun kuota mereka naik seiring membesarnya jumlah pendaftar dari tahun berikutnya.

“Ini dinamis sesuai dengan tahun pendaftar jamaahnya,” imbuhnya.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top