Kegiatan pemberian arahan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Kloter Embarkasi Padang. Foto Kemenhaj
Padang. BeritaHaji.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan petugas haji harus fokus pada pelayanan jemaah, bukan pada aktivitas ibadah pribadi.
Penegasan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, saat memberikan arahan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Kloter Embarkasi Padang Tahun 1447 H/2026 M, Kamis, 5 Februari 2026.
Harun mengingatkan agar petugas tidak terjebak pada rutinitas ibadah pribadi hingga melupakan tugas utama melayani jemaah.
“Jangan sampai dari subuh sampai magrib di Masjidil Haram terus, ingin ke Raudhah terus, tapi tugas pelayanan terbengkalai,” katanya.
Menurut Harun, status sebagai petugas haji adalah amanah, bukan privilese. Pelayanan kepada jemaah merupakan inti dari penugasan.
“Harus kita tanamkan dalam diri, kita ini ditugaskan untuk melayani jemaah, bukan sebaliknya minta dilayani. Kebaikan yang kita lakukan adalah bagian dari tugas yang Allah titipkan melalui Kemenhaj,” ujarnya.
Ia menegaskan, menjadi petugas haji bukan hanya tugas teknis, tetapi juga ibadah.
“Menjadi petugas itu ibadah. Melayani tamu-tamu Allah dengan baik adalah bagian dari integritas. Kita harus merasa Allah melihat setiap pelayanan yang kita berikan,” ujar Harun di Padang, Kamis, 5 Februari 2026.
Untuk memastikan fokus pelayanan tetap terjaga, Kemenhaj menerapkan sistem Penilaian Kinerja (Penkin) harian bagi seluruh petugas haji.
“Setiap hari petugas akan mengisi Penkin. Ini bagian dari pengawasan agar tidak ada yang lalai dari tugas utamanya,” tegas Harun.
Pengawasan tersebut, lanjut Harun, bukan sekadar formalitas. Petugas yang tetap melanggar aturan setelah diperingatkan akan dikenai sanksi tegas.
“Saya bukan menakut-nakuti, tapi kalau sudah diperingatkan dan tetap tidak mengindahkan, saya akan ambil tindakan tegas. Bisa saja dipulangkan sebelum waktunya,” tegasnya.
Kemenhaj juga menyoroti potensi pemberian imbalan dari jemaah kepada petugas saat memberikan layanan tertentu.
Harun menegaskan, seluruh layanan petugas sudah diatur dan difasilitasi negara, sehingga tidak boleh ada imbalan dalam bentuk apa pun.
“Kadang jemaah bilang, ‘Ini saya ikhlas, Pak.’ Tapi tetap harus ditolak. Ini untuk menghindari hal-hal yang tabu dan menjaga kehormatan petugas,” ujarnya.
Ia memastikan, seluruh skema layanan telah dihitung dan diatur, termasuk kesempatan badal haji bagi petugas tertentu, sehingga tidak ada alasan menerima pemberian pribadi.
Menutup arahannya, Harun mengajak seluruh petugas untuk menjaga integritas dan berjalan seirama dalam penyelenggaraan haji 2026.
“Saya ingin pelaksanaan haji 2026 ini benar-benar terkendali dengan baik. Mari saling menjaga, saling mengingatkan, dan menjaga integritas,” tandasnya.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, saat memberikan arahan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Kloter Embarkasi Padang Tahun 1447 H/2026 M, Kamis, 5 Februari 2026.
Harun mengingatkan agar petugas tidak terjebak pada rutinitas ibadah pribadi hingga melupakan tugas utama melayani jemaah.
“Jangan sampai dari subuh sampai magrib di Masjidil Haram terus, ingin ke Raudhah terus, tapi tugas pelayanan terbengkalai,” katanya.
Menurut Harun, status sebagai petugas haji adalah amanah, bukan privilese. Pelayanan kepada jemaah merupakan inti dari penugasan.
“Harus kita tanamkan dalam diri, kita ini ditugaskan untuk melayani jemaah, bukan sebaliknya minta dilayani. Kebaikan yang kita lakukan adalah bagian dari tugas yang Allah titipkan melalui Kemenhaj,” ujarnya.
Ia menegaskan, menjadi petugas haji bukan hanya tugas teknis, tetapi juga ibadah.
“Menjadi petugas itu ibadah. Melayani tamu-tamu Allah dengan baik adalah bagian dari integritas. Kita harus merasa Allah melihat setiap pelayanan yang kita berikan,” ujar Harun di Padang, Kamis, 5 Februari 2026.
Untuk memastikan fokus pelayanan tetap terjaga, Kemenhaj menerapkan sistem Penilaian Kinerja (Penkin) harian bagi seluruh petugas haji.
“Setiap hari petugas akan mengisi Penkin. Ini bagian dari pengawasan agar tidak ada yang lalai dari tugas utamanya,” tegas Harun.
Pengawasan tersebut, lanjut Harun, bukan sekadar formalitas. Petugas yang tetap melanggar aturan setelah diperingatkan akan dikenai sanksi tegas.
“Saya bukan menakut-nakuti, tapi kalau sudah diperingatkan dan tetap tidak mengindahkan, saya akan ambil tindakan tegas. Bisa saja dipulangkan sebelum waktunya,” tegasnya.
Kemenhaj juga menyoroti potensi pemberian imbalan dari jemaah kepada petugas saat memberikan layanan tertentu.
Harun menegaskan, seluruh layanan petugas sudah diatur dan difasilitasi negara, sehingga tidak boleh ada imbalan dalam bentuk apa pun.
“Kadang jemaah bilang, ‘Ini saya ikhlas, Pak.’ Tapi tetap harus ditolak. Ini untuk menghindari hal-hal yang tabu dan menjaga kehormatan petugas,” ujarnya.
Ia memastikan, seluruh skema layanan telah dihitung dan diatur, termasuk kesempatan badal haji bagi petugas tertentu, sehingga tidak ada alasan menerima pemberian pribadi.
Menutup arahannya, Harun mengajak seluruh petugas untuk menjaga integritas dan berjalan seirama dalam penyelenggaraan haji 2026.
“Saya ingin pelaksanaan haji 2026 ini benar-benar terkendali dengan baik. Mari saling menjaga, saling mengingatkan, dan menjaga integritas,” tandasnya.


.png)
