Hasil akhir Seleksi Mutasi Masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui ASN Karier Tahun 2026. Foto Kemenhaj.
Jakarta. BeritaHaji.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi mengumumkan hasil akhir Seleksi Mutasi Masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui ASN Karier Tahun 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PENG-10/SJ/2026.
Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Kemenhaj memperkuat sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung peningkatan kualitas layanan haji dan umrah.
Proses seleksi diawali dengan pendaftaran serta seleksi administrasi melalui platform ASN Karier milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian persyaratan dan kualifikasi peserta dengan kebutuhan jabatan yang tersedia.
Peserta yang lolos administrasi kemudian mengikuti uji kompetensi di Kantor Regional BKN sesuai wilayah masing-masing. Pelaksanaan tes dilakukan secara terstandar dan terintegrasi guna menjamin objektivitas, transparansi, serta kesetaraan kesempatan bagi seluruh peserta.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan proses seleksi ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan birokrasi yang adaptif dan kompetitif.
"Kemenhaj membutuhkan insan-insan terbaik yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki semangat melayani, kemampuan berkolaborasi, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah dan masyarakat. Melalui proses seleksi ini, kami berupaya memastikan bahwa setiap PNS yang bergabung mampu menjadi bagian dari transformasi kelembagaan yang sedang berjalan," ujar Teguh, Jakarta, 12 Juni 2026.
Penetapan hasil seleksi dilakukan berdasarkan capaian kompetensi peserta melalui metode Computer Assisted Competency Test (CACT). Metode tersebut digunakan untuk mengukur kompetensi manajerial dan sosial kultural peserta.
Peserta yang memperoleh nilai Job Person Match (JPM) minimal 78 persen atau masuk kategori Cukup Optimal dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan proses mutasi.
Kemenhaj juga memberikan kesempatan khusus kepada empat peserta yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji. Mereka akan mengikuti uji kompetensi susulan setelah kembali ke Indonesia.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk komitmen kementerian dalam menjaga keseimbangan antara profesionalisme dan penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah.
Selanjutnya, tahapan administrasi dan proses mutasi dijadwalkan berlangsung pada pertengahan hingga akhir Juni 2026. Adapun penerbitan Surat Keputusan Mutasi direncanakan pada Juli 2026.
Kemenhaj berharap para PNS yang terpilih dapat menghadirkan energi baru dalam penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta mendorong lahirnya berbagai inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Kemenhaj menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh proses seleksi dipastikan berlangsung objektif, transparan, bebas intervensi, serta tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.
Kementerian juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga integritas dengan tidak menawarkan, menjanjikan, maupun memberikan imbalan kepada pihak mana pun terkait proses seleksi.
Menurut Kemenhaj, seleksi mutasi ASN Karier bukan sekadar perpindahan pegawai. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi ikhtiar menghadirkan SDM terbaik guna memperkuat penyelenggaraan haji dan umrah Indonesia yang profesional, amanah, dan berkelas dunia.
Pengumuman hasil akhir seleksi mutasi dapat dilihat melalui tautan berikut:
https://cloud.haji.go.id/index.php/s/cQ8zYTXoYNRcR4L

