Asuransi Perjalanan Umrah Bakal Diperkuat

Arifah
0
Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) bersama-sama Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dalam audiensi yang berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026. Foto Kemenhaj.

Jakarta. BeritaHaji.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan penguatan perlindungan bagi jemaah umrah melalui pengembangan ekosistem Asuransi Syariah Perjalanan Umrah (ASPU).

Salah satu langkah yang didorong adalah integrasi sistem digital hingga penyusunan standar minimum manfaat asuransi bagi jemaah.

Upaya tersebut dibahas Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) bersama Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dalam audiensi yang berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026.

Dalam pertemuan itu, AASI memaparkan sejumlah persoalan yang masih dihadapi. Mulai dari validitas dan sinkronisasi data jemaah, proses pendaftaran polis yang masih dilakukan secara manual, hingga belum adanya standar minimum manfaat dan kontribusi Asuransi Syariah Perjalanan Umrah.

Sebagai solusi, AASI mengusulkan integrasi sistem digital antara SISKOPATUH dan sistem perusahaan asuransi melalui mekanisme host-to-host. Dengan sistem tersebut, pelaporan polis dapat dilakukan secara otomatis sehingga meminimalkan potensi kesalahan input data.

Integrasi itu juga diharapkan meningkatkan transparansi pembayaran kontribusi serta memudahkan pemantauan status polis secara real time. Selain itu, AASI mengusulkan adanya standar minimum manfaat dan kontribusi ASPU agar seluruh jemaah memperoleh perlindungan yang layak.

Ketua Taskforce Asuransi Syariah Perjalanan Umrah (ASPU) AASI, Iim Qoiumuddin, menilai penguatan ekosistem asuransi tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

"Kami berharap penguatan integrasi sistem, standardisasi manfaat, dan penetapan standar minimum kontribusi dapat mewujudkan ekosistem asuransi syariah perjalanan umrah yang lebih transparan, adil, serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah umrah," jelas Iim.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, mengatakan perlindungan jemaah menjadi salah satu aspek penting dalam membangun ekosistem haji dan umrah yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

"Asuransi syariah perjalanan umrah harus memberikan perlindungan yang nyata bagi jemaah, bukan sekadar menjadi pelengkap administrasi. Karena itu, penguatan tata kelola dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting agar jemaah memperoleh perlindungan yang optimal sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air," ujar Jaenal.

Jaenal juga menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan AASI. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan industri menjadi modal penting dalam menyempurnakan tata kelola penyelenggaraan umrah di Indonesia.

"Kolaborasi seperti ini menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami akan terus membuka ruang sinergi dengan berbagai pihak agar pengembangan ekosistem haji dan umrah, termasuk aspek perlindungan jemaah, semakin terintegrasi, akuntabel, dan memberikan nilai manfaat yang lebih luas," tutur Jaenal.

Melalui sinergi tersebut, Kemenhaj berharap pengembangan ekosistem Asuransi Syariah Perjalanan Umrah mampu memperkuat perlindungan jemaah sekaligus mendukung penyelenggaraan umrah yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top