DPR Minta Fatwa Haji Selaras dengan Regulasi Arab Saudi

Arifah
0

Jemaah haji. Foto Kemenag.

Jakarta, BeritaHaji.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menilai penyempurnaan penyelenggaraan ibadah haji perlu didukung pandangan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Menurutnya, masukan para ulama dibutuhkan agar kebijakan yang diterapkan tetap selaras dengan ketentuan syariat sekaligus menjawab dinamika pelaksanaan haji.

Hal itu disampaikan Lisda dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama pimpinan ormas Islam di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Lisda mengapresiasi berbagai pandangan dan rekomendasi yang disampaikan para ulama. Ia berharap masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji pada musim berikutnya.

Menurut Lisda, penyelenggaraan haji terus berkembang karena juga dipengaruhi berbagai kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Karena itu, Indonesia perlu memastikan setiap kebijakan operasional tetap memiliki landasan syariat yang kuat.

"Penyelenggaraan haji ini kan memang sangat dinamis. Namun tentu kita secara operasionalnya tetap harus menyesuaikan dengan ketentuan syariat demi kenyamanan dan juga keselamatan umat yang menyelenggarakan haji tersebut," ujarnya.

Lisda kemudian meminta pandangan ormas Islam mengenai batasan fikih dalam penerapan sejumlah skema saat puncak ibadah haji, seperti murur di Muzdalifah maupun pengaturan pelaksanaan wukuf. Menurutnya, kejelasan parameter tersebut penting agar kebijakan yang diambil tetap sesuai syariat.

"Bagaimana batasan parameter fikih yang disepakati oleh ormas Islam dalam menetapkan bahwa suatu kondisi di Arafah dan Muzdalifah sudah masuk dalam kategori darurat," tanyanya.

Ia juga menyoroti pelaksanaan tanazul yang masih memunculkan resistensi dari sebagian jemaah karena harus berpisah dengan rombongan. Lisda meminta penjelasan mengenai landasan fikih agar kebijakan tersebut dapat dipahami sebagai upaya menjaga keselamatan dan mengurangi kepadatan di Mina.

"Bagaimana ormas Islam memberikan landasan teologis fikih yang kuat, bahwa memecah rombongan atau melakukan evakuasi dini demi mengurai kepadatan di Mina ini tidak merusak kebersamaan ibadah dan secara syariah justru lebih diutamakan," katanya.

Selain itu, Lisda mendorong adanya penyelarasan materi bimbingan manasik antara pemerintah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Menurutnya, langkah tersebut penting agar jemaah memperoleh pemahaman yang sama terkait pelaksanaan ibadah haji yang moderat, ramah lansia, dan sesuai regulasi Arab Saudi.

"Bagaimana langkah taktis dan juga komitmen konkret dari institusi ormas Islam untuk menginstruksikan dan menyelaraskan seluruh jemaah serta KBIHU di bawah naungan struktur agar patuh pada satu garis fatwa haji yang moderat, ramah lansia, dan adaptif terhadap regulasi di Arab Saudi," jelasnya.

Di akhir rapat, Lisda turut mengajak ormas Islam memperkuat edukasi kepada jemaah mengenai pentingnya menjaga kebersihan selama berhaji.

"Saya menitipkan itu untuk kita semua, karena kita tahu kebersihan sebagian dari iman, tapi kenyataannya, prakteknya masih jauh daripada yang seharusnya," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top