DPR Ungkap Strategi Turunkan Biaya Haji 2026 di Tengah Kenaikan Kurs

Ma'rifah Nugraha
0


Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni. Foto DPR.

Jakarta. BeritaHaji.id - Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan optimal. Menurutnya, efisiensi biaya tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan dan kenyamanan jemaah.

“Alhamdulillah, hal itu bisa dicapai tanpa menurunkan standar pelayanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi jemaah,” kata M Husni dalam forum Dialektika Demokrasi bertema “Optimalisasi Persiapan Ibadah Haji 2026: Sinergi Pemerintah - DPR” di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

Politikus asal Sumatra Utara itu menyoroti fenomena turunnya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 sekitar Rp2 juta, meskipun nilai tukar dolar yang digunakan justru naik dibanding tahun sebelumnya.

“Saya nggak tahu 1,2 juta kurs yang digunakan. Pada tahun 2026 itu biaya haji turun 2 juta, sedangkan kurs yang kita gunakan tahun 2025 sebesar Rp16.000. Jadi kalau kita pukul rata, apakah bisa terjadi penurunan dengan asumsi yang sama? Jawabannya tidak,” ujarnya, dikutip dari laman DPR.

Ia menjelaskan, kurs yang digunakan untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp16.500. Menurutnya, angka tersebut masih tergolong stabil untuk menopang pelaksanaan haji yang efisien.

M Husni menilai, keberhasilan menekan biaya haji ini tak lepas dari upaya serius pemerintah dan DPR melakukan efisiensi di berbagai komponen, termasuk di sektor Masyair yang disebutnya mengalami penurunan signifikan tanpa mengurangi kualitas layanan.

Selain soal efisiensi biaya, M Husni juga menyoroti kebijakan baru terkait penyamaan masa tunggu haji di seluruh provinsi. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk keadilan bagi calon jemaah di berbagai daerah.

“Sebelumnya, masa tunggu di Sumatra Utara bisa mencapai 30 tahun, sementara Aceh justru bisa berangkat lebih dulu. Sekarang masa tunggu diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun. Ini hasil perhitungan dari Kementerian Agama yang sudah sesuai dengan kondisi lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyamaan masa tunggu ini memberi kesempatan yang sama bagi calon jemaah di seluruh Indonesia dalam antrean keberangkatan.

Dalam forum tersebut, M Husni juga mengungkapkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87 juta. Dari jumlah itu, jemaah menanggung Rp54 juta, sedangkan sisanya sekitar Rp33 juta atau 30 persen ditutup dari nilai manfaat dana haji.

“Ini kabar gembira bagi calon jemaah. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, biaya haji bisa turun untuk tahun kedua berturut-turut. Kalau dulu orang menyebutnya ‘Ongkos Naik Haji’, sekarang justru ‘Ongkos Turun Haji’,” ungkapnya disambut tawa peserta diskusi.

Menurutnya, penurunan biaya haji tahun 2026 menjadi bukti bahwa efisiensi dan peningkatan kualitas layanan bisa berjalan beriringan. “Mudah-mudahan ini menjadi awal dari penyelenggaraan haji yang lebih baik, efisien, dan membawa kenyamanan bagi seluruh jemaah Indonesia,” tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top