Pemerintah Fokuskan Haji 2026 pada 4 Pilar, Apa Saja?

Arifah
0
Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M yang digelar secara hybrid, Senin, 27 Januari 2026

Jakarta. Beritahaji.id - Pemerintah mematangkan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan menitikberatkan pada empat pilar utama.

Keempat pilar tersebut menjadi fondasi dalam memastikan haji berjalan aman, sehat, khusyuk, dan memberi kemaslahatan bagi jemaah.

Empat pilar itu meliputi kekhusyukan ibadah, keamanan dan keselamatan jemaah, kesehatan jemaah, serta kemaslahatan dan penguatan ekosistem haji. 

Pendekatan ini ditegaskan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai arah kebijakan nasional penyelenggaraan haji 2026.

Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menyebut penyelenggaraan haji merupakan kerja bersama lintas kementerian dan lembaga yang harus dijalankan secara terintegrasi.

“Penyelenggaraan ibadah haji merupakan kerja bersama lintas menteri dan lembaga. Seluruh proses harus terintegrasi dan mengacu pada regulasi yang ada, untuk mewujudkan haji yang aman, sehat, khusyuk, serta memberikan kemaslahatan bagi umat,” ujar Warsito dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M yang digelar secara hybrid, Senin, 27 Januari 2026.

Warsito menjelaskan, pilar kekhusyukan difokuskan pada bimbingan dan pendampingan keagamaan yang terencana dan terorganisasi. Sementara pilar keamanan dan keselamatan mencakup perlindungan jemaah selama perjalanan, mulai dari transportasi, dokumen perjalanan, hingga layanan di Arab Saudi.

Pilar kesehatan diarahkan pada penguatan layanan sejak hulu, termasuk pelatihan kesehatan jemaah, kesiapan layanan medis, serta pendampingan bagi jemaah lanjut usia dan berisiko tinggi. Adapun pilar kemaslahatan ditujukan agar penyelenggaraan haji memberikan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Ia menambahkan, kebijakan haji juga diarahkan untuk meningkatkan Indeks Kepuasan Haji sekaligus mendukung target pembangunan nasional. Ibadah haji diposisikan sebagai instrumen penyampai pesan kemaslahatan sosial dan spiritual bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Haji dan Umrah melaporkan kemajuan pelatihan Petugas Haji Reguler yang diikuti 1.636 peserta. Hampir seluruh peserta telah menyelesaikan tahapan pelatihan yang mencakup penguatan fisik, materi teknis, praktik lapangan, serta peningkatan kemampuan bahasa Arab.

Kesiapan lain terlihat dari progres pelunasan biaya haji reguler dan haji khusus, penyelesaian layanan transportasi dan akomodasi di Arab Saudi, serta integrasi data jemaah melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dengan sistem Nusuk milik Pemerintah Arab Saudi.

Hingga 26 Januari 2026, pelunasan jemaah haji reguler tercatat lebih dari 100 persen, yakni 209.790 jemaah atau 103,18 persen, ditambah 33.214 jemaah cadangan. Progres input pemvisaan telah mencapai 149.954 jemaah atau 73,75 persen. Sementara untuk petugas haji, sebanyak 4.377 orang atau 99,1 persen telah terinput dalam sistem Nusuk.

Dari sisi kesehatan, pemeriksaan istitha’ah jemaah haji telah dilaksanakan secara nasional. Dari total 203.320 jemaah reguler, sebanyak 217.547 jemaah dinyatakan lolos istitha’ah kesehatan. Jumlah tersebut disiapkan untuk mengakomodasi jemaah cadangan.

Kemenko PMK juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan transportasi jemaah dari daerah menuju embarkasi. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan merata dan optimal.

“Kemenko PMK akan terus mengoordinasikan penyelenggaraan haji melalui tiga pilar, yaitu pelaksanaan haji, pengawasan haji, dan penguatan ekosistem haji. Koordinasi ini akan dilanjutkan melalui rapat-rapat teknis berikutnya,” kata Warsito.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Pengelola Keuangan Haji, BPJS Kesehatan, serta PT Angkasa Pura Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top