Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief. Foto Kemenag.
BeritaHaji.id - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief, memerintahkan percepatan pelaporan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Hal ini disampaikan dalam pembukaan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus di Surabaya, Kamis, 24 Juli 2025 malam.
Hilman menargetkan seluruh pelaporan urusan haji harus rampung paling lambat 30 Juli 2025. Biasanya pelaporan baru selesai pada September-Oktober.
“Kami mempercepat pelaporan haji yang biasanya selesai di bulan September-Oktober, saya minta semua pelaporan urusan haji sudah selesai paling lambat pada 30 Juli 2025 agar kita bisa melangkah ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Evaluasi penyelenggaraan haji khusus ini dihadiri perwakilan organisasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), pejabat PHU Kemenag se-Indonesia, dan pelaku PIHK. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 24-26 Juli 2025, mengangkat tema perubahan sistem digitalisasi layanan dan pola agregasi layanan oleh mitra Saudi.
Selain percepatan pelaporan, Hilman juga mengungkap rencana penerbitan buku berjudul Haji di Masa Kementerian Agama, 75 Tahun Kawal Haji Indonesia. Buku ini akan menjadi catatan sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia.
“Buku Haji di Masa Kementerian Agama ini akan menjadi histori atau sejarah penyelenggaraan haji Indonesia,” kata Hilman.
Dirjen PHU juga menyinggung perubahan pengelolaan haji yang akan dilakukan mulai 2026. Penyelenggaraan haji nantinya bakal dikelola oleh badan khusus yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto
Tak hanya soal administrasi, Hilman menyoroti penguatan ekosistem ekonomi haji yang terus berkembang. Khususnya dalam pengadaan bumbu dan makanan siap saji bagi jemaah haji reguler.
“Tiga tahun ini penguatan ekosistem ekonomi haji reguler terus bertumbuh. Pada 2023 kita baru sanggup membawa 14 ton bumbu, pada 2024 sebanyak 74 ton bumbu dan itu habis semua," ujarnya.
"Sementara pada 2025 kita bisa membawa 470 ton bumbu dan 2,7 juta paket makanan siap saji. Tidak ada yang mudah semua butuh perjuangan,” ungkap Hilman.
Ia menambahkan, pencapaian ini berkat kolaborasi antar Kemenag, Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Kementerian Koperasi, dan Kementerian Perdagangan.
Ia menambahkan, pencapaian ini berkat kolaborasi antar Kemenag, Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Kementerian Koperasi, dan Kementerian Perdagangan.